PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KELURAHAN SRONDOL KULON RW II Tahun 2014-2024



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Masalah peningkatan penduduk yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan lapangan kerja dan fasilitas kehidupannya, masih dihadapi Indonesia dalam menjalani proses pembangunannya. Masalah lain yang timbul adalah untuk memenuhi kebutuhan dan  penyediaan fasilitas tersebut masih menghadapi kendala terbatasnya dana yang ada. Selain itu di daerah-daerah tertentu terutama di pulau Jawa dan Bali, penduduk mulai beralih mata pencaharian dari agraris ke non agraris karena keterbatasannya lahan pertanian, sehingga urbanisasi meningkat terutama di kota-kota besar.
Penduduk Indonesia pada tahun 2014 diperkirakan mencapai 250 juta jiwa, dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahunnya.Pertumbuhan penduduk yang pesat tersebut tidak diimbangi dengan penyediaan perumahaan yang memadai.± 15% dari jumlah rumah yang dibutuhkan dapat disediakan oleh sektor formal (BUMN, swasta) dalam lingkungan yang direncanakan dan teratur , serta memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Kemudian + 85% disediakan oleh sektor informal, baik dibangun sendiri, ataupun membeli atau menyewa rumah-rumah yang dibangun oleh orang lain. Karena tidak tersedianya kapling-kapling tanah matang dalam lingkungan tempat tinggal atas tanah yang tidak direncanakan terlebih dahulu, sehingga terjadi lingkungan perumahan yang tidak teratur dantanpa sarana & prasarana yang memadai. Selain itu juga tidak adanya jalan-jalan yang teratur dan diperkeras, saluran-saluran pembuangan air hujan tidak dapat menampung volume/ debit air yang terbuang, kurangnnya fasilitas air bersih dan lahan pembuangan sampah yang memenuhi syarat.
Dalam laporan ini tersusun permasalahan sarana dan prasarana Kelurahan Srondol Kulon khususnya yang kami kaji adalah RW II dan 6 RT di dalamnya. Permasalahan diantaranya sarana pemerintahan, ibadah, pendidikan, perdagangan dan lain-lain.Termasuk didalamnya perencanaan yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat setempat yang menyelesaikan permasalahan sarana prasarana RW II Kelurahan Srondol Kulon dan diselaraskan dengan standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.

                    1.2     RUMUSAN MASALAH
Sesuai dengan latar belakang di atas, terdapat permasalahan yang akan kami bahas, diantaranya :
1.      Bagaimana kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Kelurahan Srondol Kulon RW II?
2.      Bagaimana perancangan perumahan pemukiman yang tepat untuk daerah kelurahan Srondol Kulon RW II sesuai dengan SNI 03-1733-2004 dan Standard kepmen PU 534-2001yang berlaku?

                    1.3     MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka perlu adanya perencanaan sarana prasarana dan referensi untuk membenahi pemukiman untuk Kelurahan Srondol Kulon RW II dengan standar perencanaan pemukiman untuk tahun 2014 – 2024.

BAB 2. KONDISI EKSISTING

JUMLAH PENDUDUK KELURAHAN SRONDOL KULON RW II
Pada RW II Kelurahan Srondol Kulon pada tahun 2010 memiliki jumlah penduduk 955 jiwa dan memiliki 235 KK dengan 434 orang laki-laki dan 521 orang perempuan.

SARANA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN UMUM
Pada area RW II terdapat kantor kelurahan di Jl.Portosari No.6, satu halaman dengan gedung PKK dan Balai Kelurahan. Selain kantor kelurahan, juga terdapat pos kamling yang letaknya tersebar di area RW II, pos kampling dikelola sendiri oleh pihak kampung yang diberi nama PAGUYUBAN POSKAMLING.


SARANA PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN
Terdapat beberapa sarana pendidikan dan pembelajaran di area RW II, seperti TPQ, PAUD dan TK Buah Hati yang terletak di Jl. Setia Budi dengan pencapaian yang cukup mudah.

SARANA KESEHATAN
Di area RW II hanya terdapat posyandu yang bertempatan di masing-masing RT di RW II. Posyandu ini beroperasi tiap satu bulan satu kali yang bertempat di perwakilan rumah warga di masing-masing RT. Di RW II terdapat klinik dokter umum, dokter anak dan apotek.


SARANA PERIBADATAN
            Terdapat beberapa sarana peribadatan untuk umat muslim di area RW IIseperti mushola, sarana tersebut terletak di beberapa area yang berbeda, mushola terletak di area RT 3, RT 5 dan RT 6.

SARANA PERDAGANGAN DAN NIAGA
    Di dalam wilayah RW II ini terdapat banyak toko kelontong dan warung makan yang tersebar di ke-6 RT dan hanya sedikit yang bisa dibilang layak, baik dari segi kebersihan lingkungan, bangunan, maupun makanan. Lalu ada Pasar, bisa dikatakan sebagai pusat kegiatan jual beli secara tradisional dalam lingkungan RW II, akan tetapi kondisi pasar disini tidak layak baik dari segi sampah maupun pembuangan limbah organik. diantara banyaknya warung makan tersebut Di RW II ini juga terdapat bengkel motor dan mobil, bengkel tersebut bisa dikatakan tidak layak, karena meskipun dari segi bangunan terbilang layak, akan tetapi pembuangan limbah bengkel seperti oli dll, belum diolah sama sekali sehingga limbah tersebut langsung mencemari lingkungan sekitar.

SARANA KEBUDAYAAN DAN REKREASI
Di wilayah kelurahan Srondol Kulon ini termasuk wilayah perkampungan yang tergolong padat. Menyebabkan tidak adanya sarana kebudayaan dan kreasi dikampung ini karena tidak ada lahan kosong yang dipergunakan untuk sarana tersebut.

SARANA TERBUKA, TAMAN DAN OLAH RAGA
Di area RW II ini sangat kurang untuk sarana terbuka, taman dan arena olahraga. Kebanyakan anak-anak hanya bermain di jalan yang sangat membahayakan.

PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
Di wilayah RW II khususnya RT 1, 3, dan 4 ini menggunakan sistem angkut, sedangkan untuk warga RT 2 dan 4, pembuangan sampahnya dikumpulkan ke lahan pasar dengan membayar iuran setiap bulannya. Untuk RT 6, kebanyakan warganya membuang sampah di sungai atau dibakar dengan alasan tidak adanya TPS.


JARINGAN JALAN LINGKUNGAN

JARINGAN LISTRIK DAN TELEPON

JARINGAN AIR BERSIH DAN AIR KOTOR


BAB 3. PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN PEMUKIMAN
                    Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) yang telah ada di tahun 2010 dikalikan prosentase kenaikan jumlah penduduk di kawasan Srondol Kulon sejumlah 2% tiap tahunnya, maka prediksi untuk jumlah penduduk Kelurahan Srondol Kulon tahun 2024 yaitu :
(955+((955 x 2%) x 14)) = ±1223 jiwa
3.1 SARANA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN UMUM 
RW II belum mempunyai fasilitas yang digunakan untuk kegiatan berkumpul warga sehingga, sehingga kantor kelurahan di RW II akan ditinggikan menjadi 2 lantai dimana lantai 1 untuk ruang serbaguna warga dan lantai 2 untuk kantor kelurahan.
Untuk sarana pelayanan umum seperti pos hansip, di RW II terdapat sebuah pos pengamanan keliling, sehingga memenuhi standar yang telah ditentukan. 
Berdasarkan acuan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Pemukiman, dalam satu RW minimal harus memiliki sarana pemerintahan dan pelayanan umum sebagai berikut :
Jadi untuk sarana pemerintahan dan pelayanan umum, Kelurahan Srondol Kulon RW II belum memerlukan perencanaan tersebut, dikarenakan jumlah penduduk yang belum mencapai kriteria daya dukung dari kesemua jenis sarana yang diperlukan dalam satu kawasan suatu RW.

3.2   SARANA PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN
               Dari hasil survey yang kami dapat, sarana pendidikan dan pembelajaran di  area RW II sudah tercukupi, sehingga kami tidak melakukan perencanaan sarana untuk Pendidikan dan Pembelajaran,karena sudah ada sarana pendidikan tingkat TK. Sedangkan untuk SD, SMP dan SMU berada di wilayah RW lain yang masih satu lingkup Kelurahan Srondol Kulon.

                 3.3 SARANA KESEHATAN
                             Dari hasil survey yang kami dapat, sarana kesehatan sudah tercukupi.

                 3.4 SARANA PERIBADATAN
                             Sarana peribadatan di RW II dari hasil survey yang kami peroleh ada 2 musholla, karena jumlah penduduk berjumlah ±1223 jiwa dan 1 musholla hanya mampu menampung 250 penduduk, maka perlu perencanaan 5 musholla untuk dapat menampung penduduk nantinya.

                 3.5 SARANA PERTOKOAN DAN PERNIAGAAN
                             Sarana pertokoan dan perniagaan yang ada di RW II sudah sangat memadai, jumlahnya berkisar ±10-15 toko. Namun ada beberapa catatan, yaitu mengenai aksesibilitas, kebersihan, dan area parkir pada kawasan pertokoan dan perniagaan tersebut.

                 3.6 SARANA KEBUDAYAAN DAN REKREASI
                             Belum adanya sarana kebudayaan dan rekreasi di tempat ini dan keterbatasan lahan di wilayah ini, membuat kami merencanakan sarana tersebut dengan memanfaatkan kantor Kelurahan. Kantor Kelurahan akan dibangun menjadi 2 lantai. Jadi kami akan memanfaatkan lantai 1 untuk sarana kebudayaan dan rekreasi dan lantai 2 sebagai kantor.

                 3.7 SARANA TERBUKA, TAMAN dan OLAHRAGA
                             Untuk sarana olah raga kami juga akan memanfaatkan kantor Kelurahan yang akan dibangun menjadi 2 lantai. Dan juga akan menggunakan lantai 1 untuk sarana terbuka dan olah raga. Untuk penyediaan taman kami merencanakan ada 12 taman yang tersebar di RW II Kelurahan Srondol Kulon.

                 3.8 PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
                             Dalam prasarana jaringan persampahan ini kami akan tetap mempertahankan sistem pengangkutan tersebut.
Kami juga akan merencanakan membangun bank sampah, yang nantinya akan dikelola oleh warga setempat untuk menambah pendapatan mereka.






Bentuk-Bentuk Dasar Orientasi Diri

Di Bali, pura yang diberi nama PUSERING JAGAT memiliki arti Aku Pusat Dunia. Untuk umat Islam adalah ka’bah sebagai pusatnya yang berada di Mekah. Untuk orang Kristen gunung Golgotha di Yerusalem. Penghayatan merupakan pusat, poros atau sentrum. Manusia tidak bisa hidup diangkasa yang kosong atau ruang homogen, seolah-olah tidak ada pusat, yang menyatakan semua titik itu sama. Suatu wilayah tidak hanya dipahami geografis saja. Misalnya di India, sebagai suatu mandala(bentuk) tetapi bentuk yang berdaya gaib. Dengan hubungan tertentu mandala dapat berarti juga citra gaib atau secara konkret daerah kerja yang berpengaruh kekuatan-kekuatan gaib.
Pada masa dulu, tata wilayah dan tata bangunan alias arsitektur tidak diarahkan pertama kali demi penikmatan rasa estetika bangunan, tetapi terutama demi kelangsungan secara kosmis. Artinya, selaku bagian integral dari seluruh kosmos dan Semesta Raya yang gaib. maka orang dahulu spontan membagi dunia menjadi tiga lapis, tribuwana atau dunia atas (surga,kayangan), dunia bawah  (dunia maut), dan dunia tengah yang dialami manusia.
        
Gunungan wayang merupakan citra dasar sebuah gunung dapat kita temukan yang mendahului dan mengakhiri cerita. Pentajaban gunungan atau kekayan (pohon) berwarta pada awal mula adalah semesta,demikian juga pada akhirnya adalah semesta pula. Sebuah gunung digambarkan dengan sebuah pohon besar. Dan pohon merupakan lambang adanya semesta.
Berbagai macam bentuk sebuah tugu, stupa atau pagoda dibuat untuk memperlihatkan sebuah poros atau pusat. Contoh singkat adalah Tugu Muda, yang berada diSemarang yang menjadi icon kota Semarang yang berada di pusat kota. Tak hanya itu, menara-menara minaret masjid-masjid dibangun dengan memiliki suatu tujuan yang gunanya untuk memberitahu orang-orang apabila datang waktu sholat. Oleh karena itu proses karya pembangunan juga merupakan upaya penghadiran penciptaan semesta raya, pewayangan kembali awal mula dunia ketika dijadikan oleh dewata atau Tuhan.

PEMKOT SEMARANG Segera Relokasi Permukiman di Tanah Bergerak


SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang diminta untuk segera merelokasi sejumlah pemukiman warga yang saat ini berdiri di atas tanah bergerak, dikarenakan rawan longsor dan membahayakan jiwa masyarakat yang berada di sana.
Pakar Hidrologi Universitas Diponegoro (Undip) Nelwan mengatakan saat ini beberapa pemukiman warga di Kota Semarang berdiri diatas tanah yang labil atau bergerak, dan ini sangat berbahaya apalagi saat ini intensitas hujan cukup tinggi.
“Tanah bergerak sangat berbahaya apabila dipaksakan digunakan untuk pemukiman, namun kenyataannnya saat ini beberapa perumahan berdiri di atas lahan yang begerak. Ini  harus secepatnya direlokasi demi keselamatan jiwa manusia yang menghuninya,” tuturnya, Senin (28/1/2013).
Menurutnya, beberapa lokasi pemukiman yang berdiri diatas tanah gerak, diantaranya misalnya di Perumahan Bukit Permata Puri Ngaliyan, Bukit Manyaran Permai, Bukit Indah Regency, Perumahan Dewi Sartika, Kawasan Sigar Bencah Tembalang.
“Sejumlah kawasan itu sudah tidak layak dijadikan pemukiman warga karena karakter tanahnya yang bergerak, apalagi berada di lereng perbukitan. Terlebih saat ini intensitas hujan cukup tinggi, sehingga sangat rawan longsor,” tuturnya.
Menurutnya, Bukit Manyaran Permai adalah lokasi yang sangat urgent sekali untuk segera direlokasi, apalagi saat ini kondisinya hampir ratusan rumah di Perumahan Bukit Manyaran Permai (BMP) mengalami retak-retak akibat tanahnya berada di tanah bergerak. Bahkan, puluhan warga yang berada di perumahan itu juga memilih meninggalkan rumahnya untuk menghindari bencana.
Humas RW V Kelurahan Sadeng, Ron Sudjono Prajitno mengatakan dari sekitar 500 rumah yang ada di Perumahan Bukit Manyaran Permai, hingga kini setidaknya 50 rumah sudah ambruk, 150 rumah rusak parah, 100 rumah rusak sedang, sekitar 50 rumah rusak ringan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Djunaedi mengatakan wacana relokasi sangat mungkin dilakukan, meskipun memerlukan angaran yang sangat besar dan lahan yang belum tentu diterima warga yang direlokasi.
“Namun dengan pendekatan yang intensif dan sosialisasi bahaya bermukim dikawasan tanah bergerak tentu akan membuat warga juga bersedia direlokasikan,” tuturnya.
Pihaknya sepakat dan akan mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk menindaklanjuti relokasi warganya tersebut, karena menyangkut keselamatan jiwa manusia.
“Setelah direlokasi, tanah yang bergerak itu bisa dibeli pemerintah untuk dijadikan ruang terbuka hijau, maupun daerah resapan, sehingga mampu mendukung pemenuhan 30% ruang terbuka hijau yang harus dipenuhi seusai aturan RTRW,” tuturnya. (k39/dot)

Source : Puput Ady Sukarno
Editor : Endot Brilliantono


Tanggapan :
Warga yang tinggal di lokasi tanah bergerak sebaiknya secepatnya direlokasi karena itu sangat membahayakan. Dan sebaiknya warga dapat menyetujui untuk direlokasi dari tempat tersebut karena itu dilakukan untuk kebaikan mereka. Apabila warga setuju direlokasi dari tempat tersebut sebaiknya pemerintah juga memberikan uang ganti rugi. Setelah direlokasi tanah yang bergerak itu sebaiknya dibeli pemerintah untuk dijadikan ruang terbuka hijau maupun daerah resapan.

Mind Map Perancangan Desain Arsitektur


Penggunaan mind map dapat diterapkan dalam menentukan konsep perancangan arsitektur. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat sebuah konsep perancangan arsitektur. Hal-hal tersebut diantaranya TOR (Term Of Reference), Lokasi, Zoning, Pendekatan Desain, dan hasil akhirnya adalah Desain.
TOR dalam desain SPA dapat dibuat untuk merencanakan ataupun merancang suatu bangunan. Dalam TOR terdapat Statement (pernyataan) yang bisa dibagi-bagi lagi dalam beberapa sub bab sendiri, antara lain yaitu Pengertian, Latar Belakang, Tujuan, dan Batasan. Pengertian sendiri berisi penggambaran sesuatu yang didesain. Latar Belakang menjelasakan dasar dari desain yang dirancang itu sendiri. Tujuan berisi maksud dari desain yang dirancang. Dan Batasan berisi pendetailan site serta hal-hal yang dibatasi dalam pendesainan.
Lokasi merupakan hal yang sangat penting untuk membantu kita dalam menentukan konsep bangunan yang kita rancang nantinya karena lokasi sangat mempengaruhi terhadap karakteristik desain bangunan yang akan dibangun. Sub konsep perancangan yang terdapat pada lokasi ialah analisa non fisik dan analisa fisik. Analisa non fisik merupakan hal-hal yang berkaitan dalam suatu bangunan yang akan dibangun, yaitu antara lain data penghuni, aktifitas, kebutuhan ruang, persyaratan ruang, sirkulasi ruang. Analisa fisik merupakan hal yang nyata ataupun permasalahan yang ada dalam site ataupun lokasi, analisi non fisik terdiri dari klimatologi, kebisingan, akses pencapaian dan view.
Zoning diperlukan untuk membagi dan menentukan area-area mana saja yang nantinya digunakan untuk ruang publik, ruang semi publik, ruang privat, dan ruang servis. Dalam menentukan zoning langkah pertama yaitu mengidentifikasi input setiap aspek tersebut, kemudian memprosesnya sehingga menghasilkan zoning dari masing-masing aspek tersebut (kebisingan, aksesbilitas, pencahayaan, dan view). Hasil zoning dari masing-masing aspek tersebut kita simpulkan sehingga memperoleh hasil akhir zoning yang nantinya berguna untuk menentukan area publik,semi-publik,privat, dan servis.
Pendekatan desain menentukan bagaimana bentuk dan karakteristik arsitektural yang nantinya akan dibangun. Dalam menentukan pendekatan desain, kita perlu melakukan pendekatan-pendekatan terhadap hal-hal yang nantinya akan kita pertimbangkan yaitu gubahan massa, ekpresi arsitektural, material, dan struktur. Gubahan massa merupakan massa bangunan yang akan didesain dengan menggunakan bidang-bidang yang di susun mengikuti alur denah. Ekspresi arsitektural berisikan material ataupun struktur bangunan tertentu yang akan digunakan dan nantinya akan menonjolkan suatu karakteristik bangunan yang khas, unik, menarik, dan estetik.
Setelah perancangan TOR, Lokasi, Zoning dan Pendekatan Desain, maka harus membuat gambar pra-rancangan desain yang terdiri dari gambar denah, situasi, tampak, potongan, detail arsitek, dan lain sebagainya.