BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Masalah peningkatan penduduk yang
diikuti oleh peningkatan kebutuhan lapangan kerja dan fasilitas kehidupannya,
masih dihadapi Indonesia dalam menjalani proses pembangunannya. Masalah lain
yang timbul adalah untuk memenuhi kebutuhan dan penyediaan fasilitas
tersebut masih menghadapi kendala terbatasnya dana yang ada. Selain itu di
daerah-daerah tertentu terutama di pulau Jawa dan Bali, penduduk mulai beralih
mata pencaharian dari agraris ke non agraris karena keterbatasannya lahan
pertanian, sehingga urbanisasi meningkat terutama di kota-kota besar.
Penduduk Indonesia pada tahun 2014
diperkirakan mencapai 250 juta jiwa, dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen
per tahunnya.Pertumbuhan penduduk yang pesat tersebut tidak diimbangi dengan
penyediaan perumahaan yang memadai.± 15% dari jumlah rumah yang
dibutuhkan dapat disediakan oleh sektor formal (BUMN, swasta) dalam lingkungan
yang direncanakan dan teratur , serta memiliki sarana dan prasarana yang
memadai. Kemudian + 85% disediakan oleh sektor informal, baik dibangun
sendiri, ataupun membeli atau menyewa rumah-rumah yang dibangun oleh orang
lain. Karena tidak tersedianya kapling-kapling tanah matang dalam lingkungan
tempat tinggal atas tanah yang tidak direncanakan terlebih dahulu, sehingga
terjadi lingkungan perumahan yang tidak teratur dantanpa sarana & prasarana
yang memadai. Selain itu juga tidak adanya jalan-jalan yang teratur dan
diperkeras, saluran-saluran pembuangan air hujan tidak dapat menampung volume/
debit air yang terbuang, kurangnnya fasilitas air bersih dan lahan pembuangan
sampah yang memenuhi syarat.
Dalam laporan ini tersusun
permasalahan sarana dan prasarana Kelurahan Srondol Kulon khususnya yang kami
kaji adalah RW II dan 6 RT di dalamnya. Permasalahan diantaranya sarana
pemerintahan, ibadah, pendidikan, perdagangan dan lain-lain.Termasuk didalamnya
perencanaan yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat setempat yang
menyelesaikan permasalahan sarana prasarana RW II Kelurahan Srondol Kulon dan
diselaraskan dengan standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Sesuai dengan latar belakang di atas, terdapat permasalahan
yang akan kami bahas, diantaranya :
1.
Bagaimana kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Kelurahan Srondol
Kulon RW II?
2.
Bagaimana perancangan perumahan pemukiman yang tepat untuk daerah kelurahan
Srondol Kulon RW II sesuai dengan SNI 03-1733-2004 dan Standard kepmen PU
534-2001yang berlaku?
1.3
MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka perlu adanya perencanaan
sarana prasarana dan referensi untuk membenahi pemukiman untuk Kelurahan
Srondol Kulon RW II dengan standar perencanaan pemukiman untuk tahun 2014 –
2024.
BAB 2. KONDISI EKSISTING
JUMLAH PENDUDUK KELURAHAN SRONDOL
KULON RW II
Pada RW II Kelurahan Srondol Kulon pada tahun 2010
memiliki jumlah penduduk 955 jiwa dan memiliki 235 KK dengan 434 orang
laki-laki dan 521 orang perempuan.
SARANA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN
UMUM
Pada
area RW II terdapat kantor kelurahan di Jl.Portosari No.6, satu
halaman dengan gedung PKK dan Balai Kelurahan. Selain kantor kelurahan, juga
terdapat pos kamling yang letaknya tersebar di area RW II,
pos kampling dikelola sendiri oleh pihak kampung yang diberi nama PAGUYUBAN
POSKAMLING.
SARANA PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN
Terdapat
beberapa sarana pendidikan dan pembelajaran di area RW II, seperti TPQ, PAUD dan TK Buah Hati yang terletak di Jl.
Setia Budi dengan pencapaian yang cukup mudah.
SARANA KESEHATAN
Di area
RW II hanya terdapat posyandu yang bertempatan di
masing-masing RT di RW II. Posyandu ini beroperasi tiap
satu bulan satu kali yang bertempat di perwakilan rumah warga di
masing-masing RT. Di RW II terdapat
klinik dokter umum, dokter anak dan apotek.
SARANA PERIBADATAN
Terdapat beberapa sarana peribadatan untuk umat muslim di area RW IIseperti mushola, sarana tersebut terletak di beberapa area
yang berbeda, mushola terletak di area RT 3, RT 5 dan RT 6.
SARANA PERDAGANGAN DAN NIAGA
Di dalam wilayah RW II ini terdapat banyak toko
kelontong dan warung makan yang tersebar di ke-6 RT dan hanya sedikit
yang bisa dibilang layak, baik dari segi kebersihan lingkungan, bangunan,
maupun makanan. Lalu ada Pasar, bisa dikatakan sebagai pusat kegiatan jual beli
secara tradisional dalam lingkungan RW II, akan
tetapi kondisi pasar disini tidak layak baik dari segi sampah maupun pembuangan
limbah organik. diantara banyaknya warung makan tersebut Di RW II ini juga terdapat bengkel motor dan mobil, bengkel
tersebut bisa dikatakan tidak layak, karena meskipun dari segi bangunan
terbilang layak, akan tetapi pembuangan limbah bengkel seperti oli dll, belum
diolah sama sekali sehingga limbah tersebut langsung mencemari lingkungan
sekitar.
SARANA KEBUDAYAAN DAN REKREASI
Di
wilayah kelurahan Srondol Kulon ini termasuk wilayah perkampungan yang tergolong
padat. Menyebabkan tidak adanya sarana kebudayaan dan kreasi dikampung ini
karena tidak ada lahan kosong yang dipergunakan untuk sarana tersebut.
SARANA TERBUKA, TAMAN DAN OLAH RAGA
Di
area RW II ini sangat kurang untuk sarana terbuka, taman dan arena olahraga.
Kebanyakan anak-anak hanya bermain di jalan yang sangat membahayakan.
PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
Di
wilayah RW II khususnya RT 1, 3, dan 4 ini menggunakan sistem angkut, sedangkan
untuk warga RT 2 dan 4, pembuangan sampahnya dikumpulkan ke lahan pasar dengan
membayar iuran setiap bulannya. Untuk RT 6, kebanyakan warganya membuang sampah
di sungai atau dibakar dengan alasan tidak adanya TPS.
JARINGAN JALAN LINGKUNGAN
JARINGAN LISTRIK DAN TELEPON
JARINGAN AIR BERSIH DAN AIR KOTOR
BAB 3.
PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN PEMUKIMAN
Berdasarkan data
Badan Pusat Statistika (BPS) yang telah ada di tahun 2010 dikalikan prosentase
kenaikan jumlah penduduk di kawasan Srondol Kulon sejumlah 2% tiap tahunnya,
maka prediksi untuk jumlah penduduk Kelurahan Srondol Kulon tahun 2024 yaitu :
(955+((955
x 2%) x 14)) = ±1223 jiwa
3.1 SARANA
PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN UMUM
RW
II belum mempunyai fasilitas yang digunakan untuk kegiatan berkumpul warga sehingga,
sehingga kantor kelurahan di RW II akan ditinggikan menjadi 2 lantai dimana
lantai 1 untuk ruang serbaguna warga dan lantai 2 untuk kantor kelurahan.
Untuk
sarana pelayanan umum seperti pos hansip, di RW II terdapat sebuah pos
pengamanan keliling, sehingga memenuhi standar yang telah ditentukan.
Berdasarkan
acuan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan
di Pemukiman, dalam satu RW minimal harus memiliki sarana pemerintahan dan
pelayanan umum sebagai berikut :
Jadi untuk sarana pemerintahan dan pelayanan umum, Kelurahan
Srondol Kulon RW II belum memerlukan perencanaan tersebut, dikarenakan jumlah
penduduk yang belum mencapai kriteria daya dukung dari kesemua jenis sarana
yang diperlukan dalam satu kawasan suatu RW.
3.2 SARANA PENDIDIKAN
DAN PEMBELAJARAN
Dari
hasil survey yang kami dapat, sarana pendidikan dan pembelajaran di area RW
II sudah tercukupi, sehingga kami tidak melakukan perencanaan sarana untuk
Pendidikan dan Pembelajaran,karena sudah ada sarana pendidikan tingkat TK.
Sedangkan untuk SD, SMP dan SMU berada di wilayah RW lain yang masih satu
lingkup Kelurahan Srondol Kulon.
3.3 SARANA KESEHATAN
Dari
hasil survey yang kami dapat, sarana kesehatan sudah tercukupi.
3.4 SARANA
PERIBADATAN
Sarana
peribadatan di RW II dari hasil survey yang kami peroleh ada 2 musholla, karena
jumlah penduduk berjumlah ±1223 jiwa dan 1 musholla hanya mampu menampung 250
penduduk, maka perlu perencanaan 5 musholla untuk dapat menampung penduduk
nantinya.
3.5 SARANA
PERTOKOAN DAN PERNIAGAAN
Sarana
pertokoan dan perniagaan yang ada di RW II sudah sangat memadai, jumlahnya
berkisar ±10-15 toko. Namun ada beberapa catatan, yaitu mengenai aksesibilitas,
kebersihan, dan area parkir pada kawasan pertokoan dan perniagaan tersebut.
3.6 SARANA
KEBUDAYAAN DAN REKREASI
Belum
adanya sarana kebudayaan dan rekreasi di tempat ini dan keterbatasan lahan di
wilayah ini, membuat kami merencanakan sarana tersebut dengan memanfaatkan
kantor Kelurahan. Kantor Kelurahan akan dibangun menjadi 2 lantai. Jadi kami
akan memanfaatkan lantai 1 untuk sarana kebudayaan dan rekreasi dan lantai 2
sebagai kantor.
3.7
SARANA TERBUKA, TAMAN dan OLAHRAGA
Untuk
sarana olah raga kami juga akan memanfaatkan kantor Kelurahan yang akan
dibangun menjadi 2 lantai. Dan juga akan menggunakan lantai 1 untuk sarana
terbuka dan olah raga. Untuk penyediaan taman kami merencanakan ada 12 taman
yang tersebar di RW II Kelurahan Srondol Kulon.
3.8
PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
Dalam
prasarana jaringan persampahan ini kami akan tetap mempertahankan sistem
pengangkutan tersebut.
Kami
juga akan merencanakan membangun bank sampah, yang nantinya akan dikelola oleh
warga setempat untuk menambah pendapatan mereka.
0
komentar