PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KELURAHAN SRONDOL KULON RW II Tahun 2014-2024



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Masalah peningkatan penduduk yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan lapangan kerja dan fasilitas kehidupannya, masih dihadapi Indonesia dalam menjalani proses pembangunannya. Masalah lain yang timbul adalah untuk memenuhi kebutuhan dan  penyediaan fasilitas tersebut masih menghadapi kendala terbatasnya dana yang ada. Selain itu di daerah-daerah tertentu terutama di pulau Jawa dan Bali, penduduk mulai beralih mata pencaharian dari agraris ke non agraris karena keterbatasannya lahan pertanian, sehingga urbanisasi meningkat terutama di kota-kota besar.
Penduduk Indonesia pada tahun 2014 diperkirakan mencapai 250 juta jiwa, dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahunnya.Pertumbuhan penduduk yang pesat tersebut tidak diimbangi dengan penyediaan perumahaan yang memadai.± 15% dari jumlah rumah yang dibutuhkan dapat disediakan oleh sektor formal (BUMN, swasta) dalam lingkungan yang direncanakan dan teratur , serta memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Kemudian + 85% disediakan oleh sektor informal, baik dibangun sendiri, ataupun membeli atau menyewa rumah-rumah yang dibangun oleh orang lain. Karena tidak tersedianya kapling-kapling tanah matang dalam lingkungan tempat tinggal atas tanah yang tidak direncanakan terlebih dahulu, sehingga terjadi lingkungan perumahan yang tidak teratur dantanpa sarana & prasarana yang memadai. Selain itu juga tidak adanya jalan-jalan yang teratur dan diperkeras, saluran-saluran pembuangan air hujan tidak dapat menampung volume/ debit air yang terbuang, kurangnnya fasilitas air bersih dan lahan pembuangan sampah yang memenuhi syarat.
Dalam laporan ini tersusun permasalahan sarana dan prasarana Kelurahan Srondol Kulon khususnya yang kami kaji adalah RW II dan 6 RT di dalamnya. Permasalahan diantaranya sarana pemerintahan, ibadah, pendidikan, perdagangan dan lain-lain.Termasuk didalamnya perencanaan yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat setempat yang menyelesaikan permasalahan sarana prasarana RW II Kelurahan Srondol Kulon dan diselaraskan dengan standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.

                    1.2     RUMUSAN MASALAH
Sesuai dengan latar belakang di atas, terdapat permasalahan yang akan kami bahas, diantaranya :
1.      Bagaimana kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Kelurahan Srondol Kulon RW II?
2.      Bagaimana perancangan perumahan pemukiman yang tepat untuk daerah kelurahan Srondol Kulon RW II sesuai dengan SNI 03-1733-2004 dan Standard kepmen PU 534-2001yang berlaku?

                    1.3     MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka perlu adanya perencanaan sarana prasarana dan referensi untuk membenahi pemukiman untuk Kelurahan Srondol Kulon RW II dengan standar perencanaan pemukiman untuk tahun 2014 – 2024.

BAB 2. KONDISI EKSISTING

JUMLAH PENDUDUK KELURAHAN SRONDOL KULON RW II
Pada RW II Kelurahan Srondol Kulon pada tahun 2010 memiliki jumlah penduduk 955 jiwa dan memiliki 235 KK dengan 434 orang laki-laki dan 521 orang perempuan.

SARANA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN UMUM
Pada area RW II terdapat kantor kelurahan di Jl.Portosari No.6, satu halaman dengan gedung PKK dan Balai Kelurahan. Selain kantor kelurahan, juga terdapat pos kamling yang letaknya tersebar di area RW II, pos kampling dikelola sendiri oleh pihak kampung yang diberi nama PAGUYUBAN POSKAMLING.


SARANA PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN
Terdapat beberapa sarana pendidikan dan pembelajaran di area RW II, seperti TPQ, PAUD dan TK Buah Hati yang terletak di Jl. Setia Budi dengan pencapaian yang cukup mudah.

SARANA KESEHATAN
Di area RW II hanya terdapat posyandu yang bertempatan di masing-masing RT di RW II. Posyandu ini beroperasi tiap satu bulan satu kali yang bertempat di perwakilan rumah warga di masing-masing RT. Di RW II terdapat klinik dokter umum, dokter anak dan apotek.


SARANA PERIBADATAN
            Terdapat beberapa sarana peribadatan untuk umat muslim di area RW IIseperti mushola, sarana tersebut terletak di beberapa area yang berbeda, mushola terletak di area RT 3, RT 5 dan RT 6.

SARANA PERDAGANGAN DAN NIAGA
    Di dalam wilayah RW II ini terdapat banyak toko kelontong dan warung makan yang tersebar di ke-6 RT dan hanya sedikit yang bisa dibilang layak, baik dari segi kebersihan lingkungan, bangunan, maupun makanan. Lalu ada Pasar, bisa dikatakan sebagai pusat kegiatan jual beli secara tradisional dalam lingkungan RW II, akan tetapi kondisi pasar disini tidak layak baik dari segi sampah maupun pembuangan limbah organik. diantara banyaknya warung makan tersebut Di RW II ini juga terdapat bengkel motor dan mobil, bengkel tersebut bisa dikatakan tidak layak, karena meskipun dari segi bangunan terbilang layak, akan tetapi pembuangan limbah bengkel seperti oli dll, belum diolah sama sekali sehingga limbah tersebut langsung mencemari lingkungan sekitar.

SARANA KEBUDAYAAN DAN REKREASI
Di wilayah kelurahan Srondol Kulon ini termasuk wilayah perkampungan yang tergolong padat. Menyebabkan tidak adanya sarana kebudayaan dan kreasi dikampung ini karena tidak ada lahan kosong yang dipergunakan untuk sarana tersebut.

SARANA TERBUKA, TAMAN DAN OLAH RAGA
Di area RW II ini sangat kurang untuk sarana terbuka, taman dan arena olahraga. Kebanyakan anak-anak hanya bermain di jalan yang sangat membahayakan.

PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
Di wilayah RW II khususnya RT 1, 3, dan 4 ini menggunakan sistem angkut, sedangkan untuk warga RT 2 dan 4, pembuangan sampahnya dikumpulkan ke lahan pasar dengan membayar iuran setiap bulannya. Untuk RT 6, kebanyakan warganya membuang sampah di sungai atau dibakar dengan alasan tidak adanya TPS.


JARINGAN JALAN LINGKUNGAN

JARINGAN LISTRIK DAN TELEPON

JARINGAN AIR BERSIH DAN AIR KOTOR


BAB 3. PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN PEMUKIMAN
                    Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) yang telah ada di tahun 2010 dikalikan prosentase kenaikan jumlah penduduk di kawasan Srondol Kulon sejumlah 2% tiap tahunnya, maka prediksi untuk jumlah penduduk Kelurahan Srondol Kulon tahun 2024 yaitu :
(955+((955 x 2%) x 14)) = ±1223 jiwa
3.1 SARANA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN UMUM 
RW II belum mempunyai fasilitas yang digunakan untuk kegiatan berkumpul warga sehingga, sehingga kantor kelurahan di RW II akan ditinggikan menjadi 2 lantai dimana lantai 1 untuk ruang serbaguna warga dan lantai 2 untuk kantor kelurahan.
Untuk sarana pelayanan umum seperti pos hansip, di RW II terdapat sebuah pos pengamanan keliling, sehingga memenuhi standar yang telah ditentukan. 
Berdasarkan acuan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Pemukiman, dalam satu RW minimal harus memiliki sarana pemerintahan dan pelayanan umum sebagai berikut :
Jadi untuk sarana pemerintahan dan pelayanan umum, Kelurahan Srondol Kulon RW II belum memerlukan perencanaan tersebut, dikarenakan jumlah penduduk yang belum mencapai kriteria daya dukung dari kesemua jenis sarana yang diperlukan dalam satu kawasan suatu RW.

3.2   SARANA PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN
               Dari hasil survey yang kami dapat, sarana pendidikan dan pembelajaran di  area RW II sudah tercukupi, sehingga kami tidak melakukan perencanaan sarana untuk Pendidikan dan Pembelajaran,karena sudah ada sarana pendidikan tingkat TK. Sedangkan untuk SD, SMP dan SMU berada di wilayah RW lain yang masih satu lingkup Kelurahan Srondol Kulon.

                 3.3 SARANA KESEHATAN
                             Dari hasil survey yang kami dapat, sarana kesehatan sudah tercukupi.

                 3.4 SARANA PERIBADATAN
                             Sarana peribadatan di RW II dari hasil survey yang kami peroleh ada 2 musholla, karena jumlah penduduk berjumlah ±1223 jiwa dan 1 musholla hanya mampu menampung 250 penduduk, maka perlu perencanaan 5 musholla untuk dapat menampung penduduk nantinya.

                 3.5 SARANA PERTOKOAN DAN PERNIAGAAN
                             Sarana pertokoan dan perniagaan yang ada di RW II sudah sangat memadai, jumlahnya berkisar ±10-15 toko. Namun ada beberapa catatan, yaitu mengenai aksesibilitas, kebersihan, dan area parkir pada kawasan pertokoan dan perniagaan tersebut.

                 3.6 SARANA KEBUDAYAAN DAN REKREASI
                             Belum adanya sarana kebudayaan dan rekreasi di tempat ini dan keterbatasan lahan di wilayah ini, membuat kami merencanakan sarana tersebut dengan memanfaatkan kantor Kelurahan. Kantor Kelurahan akan dibangun menjadi 2 lantai. Jadi kami akan memanfaatkan lantai 1 untuk sarana kebudayaan dan rekreasi dan lantai 2 sebagai kantor.

                 3.7 SARANA TERBUKA, TAMAN dan OLAHRAGA
                             Untuk sarana olah raga kami juga akan memanfaatkan kantor Kelurahan yang akan dibangun menjadi 2 lantai. Dan juga akan menggunakan lantai 1 untuk sarana terbuka dan olah raga. Untuk penyediaan taman kami merencanakan ada 12 taman yang tersebar di RW II Kelurahan Srondol Kulon.

                 3.8 PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
                             Dalam prasarana jaringan persampahan ini kami akan tetap mempertahankan sistem pengangkutan tersebut.
Kami juga akan merencanakan membangun bank sampah, yang nantinya akan dikelola oleh warga setempat untuk menambah pendapatan mereka.